Hai semua! Kali ini saya akan membahas sedikit tentang teknik sipil. Simak ya!
Apa sih pengertian teknik sipil itu?
Civil Engineer atau biasa disebut Insinyur Sipil mempunyai tanggung jawab secara umum untuk merancang, membangun, memelihara dan mengelola seluruh proses pembangunan fasilitas publik maupun swasta. Fasilitas yang dimaksud dapat berupa pemipaan, jalan umum, jalan raya, bendungan, jembatan, terowongan, sistem pengolahan air, bandara, gedung tinggi, dan masih banyak yang lainnya. Lingkup tanggung jawab Insinyur Sipil juga untuk mengawasi aktivitas dan kinerja keseluruhan dari orang-orang yang terlibat dalam suatu proyek pembangunan.
Manfaat yang paling terasa menjadi Insinyur Teknik Sipil adalah permintaan posisi pekerjaan yang tidak pernah habis, terus menerus, dan terus bertambah bertujuan untuk memelihara dan membangun banyak fasilitas baru sehingga lulusan Teknik Sipil sangat diperlukan setiap tahunnya. Akan selalu ada proyek yang didanai oleh pemerintah maupun swasta.
Seperti jurusan lainnya, dalam teknik sipil pun ada banyak pilihan spesialisasi. Kalau di Perguruan Tinggi, spesialisasi ini dapat dipilih sekitar semester 4 atau 5. Spesialisasi tersebut antara lain: Teknik Struktur, Sumber Daya Air, Rekayasa Geoteknik, Transportasi, Manajemen Konstruksi, dan lain-lain.
Walaupun sering disebut Insinyur Sipil, sebenarnya gelar yang di dapat untuk lulusan Teknik Sipil suatu perguruan tinggi bukan lagi Insinyur, melainkan menjadi Sarjana Teknik (ST). Gelar ditulis setelah nama lengkap. Selain bekerja di lapangan, Sarjana Teknik/ Insinyur Sipil dapat memilih posisi administratif atau bekerja sebagai peneliti/guru.
Permintaan lulusan teknik sipil tidak hanya stabil, tapi juga meningkat. Karena meningkatnya volume pekerjaan teknik sipil di infrastruktur dan industri konstruksi pada khususnya.
Terima kasih sudah membaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar